Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan. Jl. Kol. Soetadji. Tanjung Selor. Telp. (0552) 22693. KP : 77212 web-blog : http://waslahbulungan.blogspot.com email : waslahbulungan@gmail.com
Senin, 19 Oktober 2015
SEKOLAH DILIBURKAN 3 HARI
Label:
berita,
Dokumentasi Pengawas,
Info
Jumat, 07 Agustus 2015
SOSIALISASI PENUMBUHAN BUDI PEKERTI
Hari Jum'at tanggal 7 Agustus 2015 banyak Kepala Sekolah yang hadir di Aula SMA Negeri 1 Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Penumbuhan Budi Pekerti.
Bapak Drs. Suparmin Seto atas nama Kepala Dinas berkenan membuka dan menutup acara kegiatan sosialisasi Penumbuhan Budi Pekerti.
Para Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru PKn yang hadir mengikuti dengan seksama pelaksanaan sosialisasi Penumbuhan Budi Pekerti.
Pembiasaan yang belum dan akan diterapkan di sekolah-sekolah adalah : menyanyikan lagu Indonesia Raya atau satu lagu wajib nasional sebelum mulai pelajaran, dan menyanyikan satu lagu daerah (dari seluruh nusantara) sesudah mengakiri pembelajaran, pertemuan periodik wali kelas dengan orang tua siswa untuk menjelaskan visi, misi dan aturan sekolah serta tahapan belajar.
Semoga terpenuhi harapan kita bersama untuk melaksanakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Amien.
Label:
Dokumentasi Pengawas
Jumat, 24 April 2015
UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
Sebagai dasar hukum
untuk menjalankan atau melaksanakan tugas dinas adalah “Peraturan
Perundang-undangan”. Oleh sebab itu “Peraturan Perundangan-undangan” menjadi
sangat penting bagi siapapun terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam
melaksanakan tugas-tugas kedinasan tidak terkecuali adalah Guru.
Bapak Drs. Suparmin Seto, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid
Dikdas) pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan kali ini menekankan
pada dua Peraturan Perundang-undangan yaitu pertama Undang
Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23
TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK, dan kedua Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permen Diknas) nomor 28 Tahun 2010 tentang PENUGASAN
GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH.
Penekanan kedua Peraturan Perundang-undangan oleh Bapak Suparmin Seto tersebut
tentunya dilatarbelakangi oleh peristiwa-peristiwa yang patut diduga adanya
tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah oleh guru terhadap siswa dan peristiwa-peristiwa
yang patut diduga adanya kelalaian Guru dalam peristiwa melaksanakan tugas
tambahan sebagai Kepala Sekolah.
Untuk
mengetahui secara lengkap isi dari Peraturan-peraturan Perundang-undangan
tersebut silahkan download dan baca dengan cara KLIK pada teks Undang-Undang atau Permennya (teks warna merah dan biru).
Label:
Info
Rabu, 18 Februari 2015
BANJIR DI TANJUNG PALAS HILIR
Laporan dari Bapak Sadam Halid yang tinggal di Tanjng Palas Hilir, Tepatnya di wilayah RT 6 Lebong, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Bahwa selama 5 hari berturut turut mulai tanggal 10 s/d 15 Februari 2014.
Banjir 5 hari ini adalah banjir terbesar yang terjadi di Kabupaten Bulungan khususnya daerah tepi Sungai Kayan.
Bahagia orang orang yang punya perahu, dengan perahu yang mereka miliki penghasilanpun bertambah. sekali menghantar penumpang sudah pasti dapat rupiah.
Label:
Laporan
Langganan:
Postingan (Atom)

