Selamat Tahun Baru 2017, semoga di tahun ini terwujud keinginan dan harapan kita semua. Aamiin.

Senin, 19 Oktober 2015

SEKOLAH DILIBURKAN 3 HARI

Dengan Surat Edaran yang dikirim dari Kepala Dinas Kabupaten Bulungan pada Sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Bulungan maka sekolah-sekolah dapat meliburkan siswa siswinya selama tiga hari berturut-turut yaitu mulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2015.

Jumat, 07 Agustus 2015

SOSIALISASI PENUMBUHAN BUDI PEKERTI

Hari Jum'at tanggal 7 Agustus 2015 banyak Kepala Sekolah yang hadir di Aula SMA Negeri 1 Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Penumbuhan Budi Pekerti.
Bapak Drs. Suparmin Seto atas nama Kepala Dinas berkenan membuka dan menutup acara kegiatan sosialisasi Penumbuhan Budi Pekerti.
Para Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru PKn yang hadir mengikuti dengan seksama pelaksanaan sosialisasi Penumbuhan Budi Pekerti.
Pembiasaan yang belum dan akan diterapkan di sekolah-sekolah adalah : menyanyikan lagu Indonesia Raya atau satu lagu wajib nasional sebelum mulai pelajaran, dan menyanyikan satu lagu daerah (dari seluruh nusantara) sesudah mengakiri pembelajaran, pertemuan periodik wali kelas dengan orang tua siswa untuk menjelaskan visi, misi dan aturan sekolah serta tahapan belajar.
Semoga terpenuhi harapan kita bersama untuk melaksanakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Amien.

Jumat, 24 April 2015

UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH

Sebagai dasar hukum untuk menjalankan atau melaksanakan tugas dinas adalah “Peraturan Perundang-undangan”. Oleh sebab itu “Peraturan Perundangan-undangan” menjadi sangat penting bagi siapapun terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan tidak terkecuali adalah Guru.
Bapak Drs. Suparmin Seto, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan kali ini menekankan pada dua Peraturan Perundang-undangan yaitu pertama Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK, dan kedua Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen Diknas) nomor 28 Tahun 2010 tentang PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH.
Penekanan kedua Peraturan Perundang-undangan oleh Bapak Suparmin Seto tersebut tentunya dilatarbelakangi oleh peristiwa-peristiwa yang patut diduga adanya tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah oleh guru terhadap siswa dan peristiwa-peristiwa yang patut diduga adanya kelalaian Guru dalam peristiwa melaksanakan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.
Untuk mengetahui secara lengkap isi dari Peraturan-peraturan Perundang-undangan tersebut silahkan download dan baca dengan cara KLIK pada teks Undang-Undang atau Permennya (teks warna merah dan biru).

Rabu, 18 Februari 2015

BANJIR DI TANJUNG PALAS HILIR

Laporan dari Bapak Sadam Halid yang tinggal di Tanjng Palas Hilir, Tepatnya di wilayah RT 6  Lebong, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Bahwa selama 5 hari berturut turut mulai tanggal 10 s/d 15 Februari 2014.
Banjir 5 hari ini adalah banjir terbesar yang terjadi di Kabupaten Bulungan khususnya daerah tepi Sungai Kayan. 
Bahagia orang orang yang punya perahu, dengan perahu yang mereka miliki penghasilanpun bertambah. sekali menghantar penumpang sudah pasti dapat rupiah.