Pada hari Jum'at tanggal 20 Januari 2012 bertempat di gedung serba guna dinas pendidikan kabupaten Bulungan diselenggarakan rapat dinas. Seluruh pejabat struktural dan fungsional serta staf dan karyawan dinas pendidikan kabupaten Bulungan diundang untuk mengikuti rapat. Sebelum rapat berlangsung beberapa orang petugas telah membersihkan ruangan dan mengatur meja kursi. Dua buah meja dan tiga buah kursi diletakkan di depan menghadap ke arah Barat Laut, di hadapan dua buah meja tersebut adalah 100 buah kursi plastik ditata bersap hingga 10 sap ke belakang.
Kepala dinas, Bapak Haerumuddin, SH., M.AP. sudah berada di ruangan sebelum semua undangan hadir. Menyusul satupersatu para undangan datang memasuki ruangan rapat dan tidak lama kemudian penuhlah sudah gedung serba guna. Dapat dimaklumi jika sebagian para hadirin yang datangnya terlambat mengambil kursi sendiri yang masih dalam keadaan tertumpuk sedangkan jumlah pejabat dan staf seluruhnya berdasarkan daftar absen apel pagi adalah 128 orang.
Berikut ini adalah foto-foto yang menggambarkan suasana rapat hasil bidikan Sugeng Arianto, S.Pd. dengan mini camera merek Canon tipe IXUS 220 HS setelah meminta ijin pada bapak Kepala Dinas untuk mengambil gambar sebelum rapat berlangsung.
Kesempatan untuk bertanya hanya diberikan kepada 5 orang mengingat waktu dan banyaknya materi penting yang harus disosialisasikan oleh bapak Kepala Dinas. Lima orang tersebut adalah : M. Masudi AR, S.Pd, Heryanto, M.Pd., Joel Sakai, Endang Supianur, SE, H.A. Tjatjuk Chumai R. S.Pd. [dalam gambar hanya tampak 4 orang karena satu orang membelakangi kameraman].
CATATAN KESIMPULAN :
CATATAN KESIMPULAN :
- Bahwa ternyata "Rapat Dinas" merupakan suatu kebutuhan bagi kita semua. Banyak hal bisa disampaikan atau didiskusikan secara langsung dan terbuka.
- Hal-hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas meliputi : personalia pejabat dinas pendidikan yang telah diterbitkan SK-nya oleh Bupati Bulungan, Inventarisasi Asset, tentang kendaraan dinas khususnya mobil dinas dan perawatannya, dll.
- Pertanyaan dan usul meliputi : Cuti bagi pengawas sekolah, Fasilitas Jaringan Internet di gedung pengawas sekolah, tentang penambahan kegiatan Dinas Luar (DL) bagi pengawas, dll.
- Beberapa pertanyaan yang belum sempat terjawab akan diselesaikan secara "face to face" di kantor Kepala Dinas Pendidikan.